Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Salah Satu Keutamaan Ahlul Badar (Kisah Hatib bin Abi Balta’ah r.a)

Peristiwa Fathu Makkah terjadi pada tahun delapan Hijriyah. Dengan peristiwa ini, Allah menyelamatkan kota Makkah dari belenggu kesyirikan dan kedhaliman, menjadi kota bernafaskan Islam, dengan ruh tauhid dan sunnah. Dengan peristiwa ini, Allah mengubah kota Makkah yang dulunya menjadi lambang kesombongan dan keangkuhan menjadi kota yang merupakan lambang keimanan dan kepasrahan kepada Allah ta’ala.
Untuk menjaga misi kerahasiaan ini, Rasulullah mengutus satuan pasukan sebanyak 80 orang menuju perkampungan antara Dzu Khasyab dan Dzul Marwah pada awal bulan Ramadhan. Hal ini beliau lakukan agar ada anggapan bahwa beliau hendak menuju ke tempat tersebut. Sementara itu, ada seorang shahabat Muhajirin, Hatib bin Abi Balta’ah menulis surat untuk dikirimkan ke orang Quraisy. Isi suratnya mengabarkan akan keberangkatan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menuju Makkah untuk melakukan serangan mendadak. Surat ini beliau titipkan kepada seorang wanita dengan upah tertentu dan langsung disimpan di gelungannya. Namun, Allah Dzat Yang Maha Melihat mewahyukan kepada NabiNya tentang apa yang dilakukan Hatib. Beliau-pun mengutus Ali dan Al Miqdad untuk mengejar wanita yang membawa surat tersebut.
Setelah Ali berhasil menyusul wanita tersebut, beliau langsung meminta suratnya. Namun, wanita itu berbohong dan mengatakan bahwa dirinya tidak membawa surat apapun. Ali memeriksa hewan tunggangannya, namun tidak mendapatkan apa yang dicari. Ali radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Aku bersumpah demi Allah, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak bohong. Demi Allah, engkau keluarkan surat itu atau kami akan menelanjangimu.”
Setelah tahu kesungguhan Ali radhiyallahu ‘anhu, wanita itupun menyerahkan suratnya kepada Ali bin Abi Thalib.
Sesampainya di Madinah, Ali langsung menyerahkan surat tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Dalam surat tersebut tertulis nama Hatib bin Abi Balta’ah. Dengan bijak Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menanyakan alasan Hatib. Hatib bin Abi Balta’ah pun menjawab:
“Jangan terburu menuduhku wahai Rasulullah. Demi Allah, aku orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya. Aku tidak murtad dan tidak mengubah agamaku. Dulu aku adalah anak angkat di tengah Quraisy. Aku bukanlah apa-apa bagi mereka. Di sana aku memiliki istri dan anak. Sementara tidak ada kerabatku yang bisa melindungi mereka. Sementara orang-orang yang bersama Anda memiliki kerabat yang bisa melindungi mereka. Oleh karena itu, aku ingin ada orang yang bisa melindungi kerabatku di sana.”
Dengan serta merta Umar bin Al Khattab menawarkan diri,
“Wahai Rasulullah, biarkan aku memenggal lehernya, karena dia telah mengkhianati Allah dan RasulNya serta bersikap munafik.”
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dengan bijak menjawab,
“Sesungguhnya Hatib pernah ikut perang Badar… (Allah berfirman tentang pasukan Badar): Berbuatlah sesuka kalian, karena kalian telah Saya ampuni.”
Umar pun kemudian menangis, sambil mengatakan, “Allah dan rasulNya lebih mengetahui.”
Demikianlah maksud hati Hatib. Beliau berharap dengan membocorkan rahasia tersebut bisa menarik simpati orang Quraisy terhadap dirinya, sehingga mereka merasa berhutang budi terhadap Hatib. Dengan keadaan ini, beliau berharap orang Quraisy mau melindungi anak dan istrinya di Makkah. Meskipun demikian, perbuatan ini dianggap sebagai bentuk penghianatan dan dianggap sebagai bentuk loyal terhadap orang kafir karena dunia. Tentang kisah shahabat Hatib radhiyallahu ‘anhu ini diabadikan oleh Allah dalam firmanNya,”
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan musuhKu dan musuhmu sebagai teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang, padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah….” (Qs. Al Mumtahanah: 1)
Satu pelajaran penting yang bisa kita ambil dari kisah Hatib bin Abi Balta’ah radhiyallahu ‘anhu adalah bahwa sesungguhnya orang yang memberikan loyalitas terhadap orang kafir sampai menyebabkan ancaman bahaya terhadap Islam, pelakunya tidaklah divonis kafir, selama loyalitas ini tidak menyebabkan kecintaan karena agamanya. Pada ayat di atas, Allah menyebut orang yang melakukan tindakan semacam ini dengan panggilan, “Hai orang-orang yang beriman……” Ini menunjukkan bahwa status mereka belum kafir.

http://kisahislami.com/

Saatnya untuk Segera Menikah

Saya tidak tahu apakah ini merupakan hukum sejarah yang digariskan Allah. Ketika orang mempersulit apa yang dimudahkan Allah, mereka akhirnya benar-benar mendapati keadaan yang sulit dan nyaris tak menemukan jalan keluarnya.
Banyak orang menunda-nunda pernikahan tanpa ada alasan syar’i dan akhirnya mereka benar-benar takut melangkah di saat hati sudah sangat menginginkannya. Atau ada yang sudah benar-benar gelisah tak kunjung ada yang mau serius.
Lingkaran Ketakutan
Bila di usia dua puluh tahunan, umumnya para bujangan menunda pernikahan karena takut dengan ekonominya yang belum mapan. Namun di usia menjelang tiga puluh hingga tiga puluh lima sudah berubah lagi masalahnya.
Laki-laki mengalami sindrom kemapanan (meski wanita juga banyak yang demikian, terutama mendekati usia 30). Mereka (laki-laki) menginginkan pendamping dengan kriteria yang kadang sulit dipenuhi.
Seperti hukum kategori, semakin banyak kriteria semakin sedikit yang masuk kategori. Begitu pula “kriteria tentang jodoh”, ketika menetapkan kriteria yang terlalu banyak maka akhirnya tidak ada yang sesuai dengan keinginan kita.
Sementara wanita yang sudah berusia sekitar 35 tahun, masalahnya bukan kriteria tetapi soal apakah ada orang yang mau menikah dengannya?
Ketika usia sudah 40-an, ketakutan kaum laki-laki sudah berbeda lagi, kecuali bagi mereka yang tetap terjaga hatinya.
Jika sebelumnya banyak kriteria yang dipasang pada usia 40-an muncul ketakutan apakah dapat mendampingi isteri dengan baik.
Lebih-lebih lagi ketika usia beranjak 50 tahun, ada ketakutan lain yang mencekam. Yakni kekhawatiran ketidakmampuan mencari nafkah sementara anak masih kecil.
Atau ketika masalah nafkah tak merisaukan khawatir kematian lebih dahulu menjemput sementara anak-anak masih banyak perlu dinasihati.
Abu Hurarirah radhiyallahu anhu dia berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda: ”Apabila datang kepada kalian orang yang kalian ridha akan agama dan akhlaknya maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar di permukaan bumi” (HR. Tirmidzi)
Tiada Iman, Muncul Putus Asa
Jangan ditunda-tunda apa yang menghimpit saudara kita sehingga mereka sanggup menitiskan air mata.
Awalnya adalah karena mereka menunda apa yang harus disegerakan, mempersulit apa yang seharusnya dimudahkan. Padahal Rasulullah s.a.w. berpesan:
Wahai Ali, ada Tiga perkara jangan ditunda-tunda; apabila Solat telah tiba waktunya, Jenazah apabila telah siap penguburannya, dan perempuan apabila telah datang laki-laki yang sepadan meminangnya.” (HR Ahmad)
Hadits ini menujukkan agar tidak boleh mempersulit pernikahan baik langsung maupun tak langsung. Secara ‘lansung’ adalah menuntut mahar yang terlalu tinggi. Atau yang sejenis dengan itu. Ada lagi yang ‘tidak secara langsung’.
Mereka membuat kebiasaan yang mempersulit, meski nyata-nyata menuntut mahar yang tinggi atau resepsi yang mewah.
Sebagian orang mengadakan acara peminangan sebagai acara tersendiri yang tidak boleh kalah mewah dari resepsi pernikahan sebahagian lainnya melazimkan acara penyerahan hadiah atau wang belanja untuk biaya pernikahan secara tersendiri.
Bila seseorang tak kuat menahan beban, maka bisa saja melakukan penundaan pernikahan semata-mata hanya karena masalah ini.
Kita sangat khawatir akan keruhnya niat dan bergesernya tujuan, sehingga pernikahan itu kehilangan barokahnya. Naudzubillah!
Penyebab lain adalah lemahnya keyakinan kita bahwa Allah pasti akan memberi rezeki atau boleh jadi cerminan dari sifat tidak qona’ah (mencukupkan diri dengan yang ada).
Pilihlah Yang Bertaqwa
Suatu saat ada yang datang menemui Al Hasan (cucu Rasulullah). Ia ingin bertanya sebaiknya dengan siapa putrinya menikah? Maka Al Hasan r.a berkata:
“Kawinkanlah dia dengan orang yang bertakwa kepada Allah. Ini karena, jika laki-laki mencintainya, ia memuliakannya, dan jika ia tidak menyenanginya, ia tidak akan berbuat zalim kepadanya.”
Nasihat Al- Hasan menuntun kita untuk menjernihkan fikiran. Jika kita menikah dengan orang yang bertakwa, cinta yang semula tiada meski cuma benihnya, dapat bersemi indah karena komitmen yang memenuhi jiwa. Wallahu alam bi showwab.*
 

Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com